7.7.12

Preambule


Tetiba teringat saat upacara hari Senin pagi di SD/SMP/SMA. Selalu ada sesi pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila. Terpikir bahwa Para Bapak Pendiri Bangsa (tak adakah Ibu Pendiri Bangsa?), memiliki konsep yang luar biasa dan sederhana akan sebuah bangsa. 

Adakah generasi muda sekarang yang dapat merumuskan paparan Pembukaan semacam ini lagi? Setiap kata dan kalimatnya mengandung pemikiran dan perenungan yang dalam dari para perumusnya. Sepertinya membutuhkan wawasan yang luas dan pikiran yang terbuka untuk merumuskan kalimat-kalimat yang selalu relevan di segala generasi. Menarik.
Undang-Undang Dasar 1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. 
Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Apakah kita sebagai warga negara Indonesia sudah merasa terlindungi, sejahtera, cerdas, dan merasa dunia tertib dan damai?

~ Mona Luthfina

5 comments:

  1. Pertanyaannya susah dijawab Mon. Hehehehe.. Merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur saja belum tentu sudah sepenuhnya tercapai.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Banyak sih ya parameternya. Merdeka udah ribet sendiri, belum ditambah bersatu, berdaulat, adil, makmur, sejahtera..

      Tiap ajektif memiliki parameter yang berbeda. :)))

      Delete
    2. Parameteeer.. Hahaha. Bahasanya keorganisasian sekali Monceu :D
      Yap yap Mon, parameternya banyak dan susah. Tapi bukan jadi alasan untuk kita berhenti berusaha.

      Delete
  2. Blogwalking... googling about "preambule" dan saya tersesat di sini hihihi...

    Hmmm, itulah kenapa negeri ini dulunya menjadi negeri besar dan disegani negara2 lain, para tokoh2 jaman dulu memang mempunyai visi yang hebat, tapi semuanya seakan memudar setelah hadirnya orba hehe...

    ---
    ZZS

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hmmmm.. gak semerta OrBa juga sih sepertinya. Cuma kebetulan OrBa memang membuat kita mandul dalam pembangunan karakter.. :)

      Delete